Oleh: Drs. H. Syamsul Hidayat, M.Ag.
Salah satu agenda besar Muhammadiyah pada masa kepemimpinan KH. Mas
mansur (1936-1942), yang dikenal dengan “Langkah Dua Belas Muhammadiyah”
yang dicanangkan tahun 1938-1940 adalah “Menuntut Amalan Intiqad”. Ini
merupakan langkah keempat dari dua belas langkah yang digerakkan.KH. Mas
Mansur mengawali penjelasan tentang langkah keempat ini dengan sebuah
hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr, Al-Bazzar, dan
Baihaqi dari Anas, yang menyatakan bahwa Rasulullah dalam sebuah
khutbahnya bersabda :
“Sungguh beruntung bagi orang yang selalu disibukkan untuk
menyelediki aib dirinya sendiri, sehingga tidak sempat untuk menyelidiki
aib orang lain”. (Ibn Abdil Barr, Al-Bazzar, Baihaqi, hadits haan
karena isnadnya tidak terlalu kuat. Syekh Albani menyatakan sanadnya
dha’if, tetapi maknanya benar).
Intiqad dari kata “naqd”, artinya kritik, koreksi dan meneliti.
Intiqad oleh Mas Mansur dimaknai dengan senantiasa melakukan perbaikan
diri. Ini semakna dengan istilah yang berkembang di tengah masyarakat,
yaitu istilah muhasabah al-nafs (interopeksi diri atau self correction
atau zelf corrective). Tentang muhasabah ini Amirul Mukminin Umar ibn
Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan :
“Hisablah dirimu sebelum engkau dihisab, dan timbang-timbanglah
amalanmu sebelum engkau ditimbang. Sesungguhnya hisab atas diri sendiri
itu adalah pertobatan dari segala kemaksiatan sebelum dating kematian
dengan taubat nasuha” (Ihya Ulumuddin).
Dalam konteks perjuangan dan dakwah, KH. Mas Mansur menegaskan,
bahwa segala usaha dan pekerjaan kita disamping diperbesar,
dikembangkan, tetapi jangan lupa untuk selalu diperbaiki, setelah
dilakukan evaluasi secara menyeluruh, teliti dan cermat. Kesadaran untuk
selalu meneliti dan merenungkan apa yang telah dikerjakan demi kebaikan
di masa mendatang juga diisyaratkan oleh firman Allah : “Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap
diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr:18)
Intiqad atau koreksi diri harus dilakukan di atas landasan iman dan
taqwa kepada Allah dan ditujukan untuk menambah ketaqwaan kepada Allah.
Hasil intiqad, penyelidikan dan perbaikan ini dalam gerakan
Muhammadiyah, harus dimusyawarahkan dengan dasar dan tujuan untuk
mendatangkan maslahat dan manfaat dan menjauhkan madharat (jalbul
mashalih wa dar’ul mafasid). Dan dasar yang kedua, yakni menjauhkan
madharat (dar’ul mafasid) harus didahulukan dari pada yang pertama
(jalbul mashalih). Demikian jelas KH. Mas Mansur.
Intiqad adalah amal yang dapat mendatangkan kebaikan dan
kesempurnaan, bahkan ia merupakan suatu syarat yang pokok dalam usaha
menuju perbaikan dan kesempurnaan. Dengan intiqad, baik secara pribadi
maupun jamaah, kita akan dapat mengetahui segala apa yang ada pada kita,
yang baik dan yang buruk. Dengan demikian akhirnya kita dapat manambah
apa-apa yang telah baik dan dapat merubah segala yang tidak atau kurang
baik.
Pekerjaan intiqad itu suatu amal yang terpuji dan diperintahkan
agama Islam. Oleh sebab itu amal intiqad harus menjadi langkah
Muhammdiyah. Amal intiqad Muhammadiyah ini, oleh KH. Mas Mansur dibagi
dalam tiga langkah, yaitu (1) intiqad kepada diri sendiri, (2) intiqad
kepad teman sejawat dan sesama muslim , dan (3) intiqad kepada
lembaga-lembaga (badan), seperti persyarikatan, majelis, biro dan
sebagainya.
Tiga macam langkah intiqad itu memiliki jalan dan cara
sendiri-sendiri. Cara intiqad kepada diri sendiri tidak boleh diterapkan
begitu saja untuk intiqad kepada teman sejawat ataupun untuk intiqad
kepada lembaga-lembaga yang lebih luas, demikian pula sebaliknya.